Penyanyi Shahir Zawawi mengakui bahwa ia kurang aktif menggunakan platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Ia menyatakan bahwa mungkin ia bukan orang yang tepat untuk menjadi contoh dalam penggunaan media sosial secara aktif.

Pengadilan di Florida, Amerika Serikat, telah memutuskan bahwa undang-undang yang melarang pembuatan akun media sosial untuk anak di bawah usia 14 tahun dapat diterapkan. Undang-undang ini memerlukan persetujuan orang tua untuk penggunaan media sosial oleh remaja berusia 14 atau 15 tahun. Meskipun kelompok industri teknologi NetChoice berhasil menghentikan undang-undang ini pada 2025, pengadilan kemudian menghentikan sementara penghentian tersebut selama proses banding.

Undang-undang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial. Beberapa ahli menilai bahwa pembatasan ini dapat membantu mengurangi paparan anak-anak terhadap konten yang tidak sesuai.

Sebelumnya, Meta juga meluncurkan perubahan pada syarat penggunaan layanan mereka, termasuk Facebook, Instagram, Messenger, dan WhatsApp. Perubahan ini memengaruhi bisnis yang menggunakan akun media sosial, karena Meta akan melakukan pengindeksan situs web terkait akun tersebut.

Selain itu, Meta juga melakukan pembersihan lebih dari 3,7 juta akun yang terkait dengan jaringan penipuan di Afrika Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya internasional untuk menangkal kejahatan siber.

Dalam konteks ini, penggunaan media sosial semakin menjadi isu yang kompleks, dengan berbagai kebijakan dan perubahan yang terus berkembang.